Ribuan Ikan Mati Massal di Danau Diduga Limbah PKS Perk Gunung Bayu
BATU BARA | Kompasnusa.net – Dugaan pencemaran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Perkebunan Gunung Bayu di Simalungun memicu kematian massal ribuan ikan di Danau Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kabupaten Batu Bara.
Limbah tersebut diduga mencemari area keramba jaring apung milik Kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar Teratai.
Kematian massal nila di keramba terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025.
Ngatinah (49), Sekretaris Kelompok Teratai, menyatakan bahwa ribuan nila mati secara mendadak, diduga akibat limbah yang mengalir dari PKS Gunung Bayu.
“Hasil pengamatan kami di lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan indikasi kuat bahwa limbah dari pabrik tersebut mencemari danau, menyebabkan ikan-ikan mati dan air menjadi berbau busuk,” ujar Ngatinah kepada awak media, Senin (6/1/2025).
Dalam peristiwa tersebut, sekitar 5.400 ekor ikan nila atau sekitar 1.800 kilogram ikan mati.
Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp70.400.000.
Kondisi ini tidak hanya merugikan pembudidaya, tetapi juga berpotensi membahayakan ekosistem dan kesehatan manusia jika limbah terus mencemari lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Lingkungan Hidup Batu Bara, Tavy Juanda, belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.
Ketiadaan respons ini menimbulkan kritik terhadap pengawasan yang dianggap kurang memadai.
Di sisi lain, manajemen PKS Gunung Bayu juga dinilai lalai dalam pengelolaan limbah sehingga mencemari danau dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar.
Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak terkait untuk segera menindak tegas pelaku pencemaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ekosistem dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan atas nama kelalaian pengelolaan lingkungan. (*)