Medan – Kompasnusa.net//Seorang mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, tewas setelah diculik dan disiksa oleh sejumlah orang.
Kejadian ini terjadi di kandang sapi di belakang Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Minggu (8/12/2024) lalu.
Usai penyiksaan, para pelaku membuang korban ke dalam sumur yang berada di kawasan Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Denpom I/Bukit Barisan menangkap lima orang pelaku.
Satu diantaranya merupakan personel Kodam I Bukit Barisan, bernama Serka Holmes Sitompul, yang merupakan dalang dibalik kasus pembunuhan sadis tersebut.
Empat pelaku lainnya yakni, CJS (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, F (45) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
MFIH (21) dan FA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terungkap fakta terbaru.
Keempat pelaku ini dijanjikan akan diberikan upaya oleh Holmes Sitompul.
Kemudian, para pelaku ini juga sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.
“Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama,” kata Gidion kepada Wartawan, Jumat (3/1/2025).
Saat konfirmasi pers, Gidion sempat mengintrogasi pelaku perihal kasus pembunuhan tersebut.
Saat itu, Gidion menanyakan kepada pelaku apakah sempat mengkonsumsi narkoba sebelum membunuh korban.
“Iya (Makai narkoba). (Dapat sabu) dari Holmes, malamnya (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul),” pengakuan pelaku MFIH.
MFIH juga mengaku, mereka sering menkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan Serka Holmes Sitompul.
“Sering (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul),” pungkasnya.
(Gito)