Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

News

Polres Langkat Tindak Tegas Gastrek Motor Cross Tak Miliki Izin

badge-check


					Polres Langkat Tindak Tegas Gastrek Motor Cross Tak Miliki Izin Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net//Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelarangan kegiatan Gestrek Motor Cross tanpa izin di Dusun II Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada hari ini. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat setempat. Sabtu 28 Desember 2024.

Pukul 10.00 WIB, pelaksanaan kegiatan Gestrek Motor Cross yang rencananya digelar di lokasi tersebut dibatalkan secara tegas. Kapolres Langkat bersama tim gabungan yang melibatkan 105 personel Polres Langkat, 100 personel Brimob Polda Sumut, 105 personel Dit Samapta Polda Sumut, 30 personel TNI AD, dan 30 personel Sat Pol PP Kabupaten Langkat, memulai upaya pembongkaran fasilitas yang disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Dukungan alat berat berupa excavator dari Perkebunan LNK turut dikerahkan untuk meratakan trek lintasan yang digunakan dalam acara ini. Pada pukul 11.00 WIB, proses perataan selesai, dan pukul 13.00 WIB, lokasi dinyatakan bersih dari aktivitas Gestrek Motor Cross.

Pelarangan ini juga diikuti dari sejumlah pejabat Polres Langkat, di antaranya Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K., M.M., Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, Kasat Samapta AKP Adi Haryono, S.H., dan Kapolsek Kuala AKP R. Panjaitan, S.E.

Konsolidasi dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB, dan seluruh personel yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali.

Kapolres Langkat menegaskan, kegiatan tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara tanpa izin resmi demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

(Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapas Palangka Raya Komitmen Jaga Transparansi, Akuntabilitas Tugas dan Pembimbingan

29 September 2025 - 20:57 WIB

Tiga Bocah Viral Pembersih Musholla Dapat Apresiasi dari LPA Deli Serdang

24 September 2025 - 16:00 WIB

Mayat Petani Ditemukan di Ladang Jeruk, Diduga Meninggal Karena Penyakit

28 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Petani

Sah!! Putri Ananda Nabawi jabat Kadus VI Desa Dalu Sepuluh A

26 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Trending di Langkat