Menu

Mode Gelap
MPC PP Deli Serdang Hadiri Acara Buka Puasa Bersama MPW Pemuda Pancasila Sumut Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

Headline

Diduga Tidak Transparan Dana Desa dan Penyalahgunaan Kuasa, Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat

badge-check


					Diduga Tidak Transparan Dana Desa dan Penyalahgunaan Kuasa, Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat Perbesar

Diduga Tidak Transparan Dana Desa dan Penyalahgunaan Kuasa, Ratusan Massa GERAM Desa Bekulap Lakukan Aksi Di Kantor Camat

Langkat-Kompasnusa. Net|| Tidak adanya transparansi penggunaan dana desa, penyalahgunaan kuasa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, ratusan massa yang mengatasnamakan “Gerakan Remaja Masyarakat (GERAM) Desa Bekulap lakukan aksi di Kantor Kecamatan Selesai, Senin (16/12/24).

Ratusan massa GERAM menggelar aksi dikarenakan merasa resah dengan kinerja dan keputusan yang sepihak dilakukan oleh Kepala Desa Bekulap, Yunus.

IMG-20241217-WA0055

Koordinator aksi Fathul Choir pada aksi GERAM mempersoalkan mengenai kegiatan-kegiatan keagamaan dan olahraga yang tidak mendapatkan anggaran dana dari Desa Bekulap.

Kepada wartawan, Fathul Choir menjelaskan, berbagai cara dan mediasi ditempuh, namun tetap tidak ada titik temu yang kemudian membuat remaja dan masyarakat melakukan aksi demontrasi di kantor Kecamatan Selesai.

“Aksi ini adalah langkah terakhir dalam menjalankan demokrasi, ketika mediasi, berbagai upaya sudah ditempuh, tapi tidak membuahkan hasil, ” ucap Fathul Choir.

Lanjutnya, kedatangan GERAM guna meminta Camat Selesai Yanas Pramanta Sitepu agar tidak menyetujui Surat Nomor: 01/B/GRMB/BKLP/XII/2024 tentang permohonan mutasi jabatan yang diajukan oleh Kepala Desa Bekulap Yunus. Pihaknya menilai surat tersebut tidak sesuai dengan Permendagri No: 67 Tahun 2017.

GERAM menilai Kepala Desa Bekulap melakukan pemutasian perangkat desa secara sepihak.

Ia menuturkan rekomendasi mutasi yang dilakukan tidak dilakukan musyawarah dengan pihak terkait. Padahal menurutnya hakekatnya jabatan di perangkat desa itu statis.

Tuntutan GERAM

Pada aksinya GERAM menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

Meminta Camat Selesai untuk memantau dan meninjau kembali program Kepala Desa Bekulap terutama dalam bidang SDM.

Meminta Camat Selesai untuk tidak menyetujui surat permohonan mutasi jabatan perangkat desa yang diajukan Kepala Desa Bekulap kepada Camat Kecamatan Selesai.

Meminta kepada Camat Selesai agar memantau dan meninjau kembali kinerja Kepala Desa Bekulap dalam hal pembangunan dan transparansi dana desa.

“Kami sangat berharap aspirasi kami dapat didengar oleh pihak Kecamatan Selesai agar mendengar tuntutan sesuai surat yang kami bawa, dan jika tidak didengarkan oleh pihak Kecamatan Selesai, GERAM akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi, ” tegas Fathul Choir.

Selain itu GERAM berharap Camat Kecamatan Selesai dapat menjalankan tupoksinya sebagai mana sistem peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, “sambungnya.

*Camat Akan Gelar Musyawarah*

Pada kesempatan yang sama, Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu, menerima dan menyambut baik aksi GERAM.

Ia menyetujui tuntutan dan menandatangani pernyataan sikap dari GERAM. Namun Yanes Pramanta Sitepu tidak menyetujui tuntutan GERAM terkait mutasi perangkat Desa Bekulap.

” Oke, untuk surat dari Kepala Desa Bekulap mengenai mutasi jabatan belum saya tanda tangani, “ujar Yanes Pramanta Sitepu sembari menunjukkan surat permohonan mutasi jabatan dari Kepala Desa Bekulap.

Yanes Pramanta Sitepu menerangkan akan bermusyawarah bersama dengan pihak Pemerintah Desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap.

” Dalam waktu dekat, kami akan bermusyawarah dengan melibatkan pihak dari desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap. Tentu semua keputusan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, “ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Bekulap Yunus terkait hal tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Tp 110

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana

13 Maret 2025 - 23:26 WIB

GP Alwashliyah Demo di depan Polres Labusel Tuntut Tutup Mafia CPO dan Mafia Minyak Subsidi

13 Maret 2025 - 19:52 WIB

pencuri semangkin berkeliaran, seakan kebal hukum diKampung Masjid

8 Maret 2025 - 19:03 WIB

Sejumlah BUMN Dicap Jadi Sarang Koruptor! “Kalau Tau Budaya Malu, Erick Thohir Harusnya Mundur”

8 Maret 2025 - 13:17 WIB

Video Aksi Heroik Darmawan Prasodjo Di Tengah Banjir Bekasi Beredar, Pencitraan Saat Dugaan Korupsi PLN Dikejar?

5 Maret 2025 - 17:39 WIB

Trending di Headline