Menu

Mode Gelap
Aksi Cepat Sat Narkoba Polres Langkat, Seorang Pemuda Bawa Sabu Diamankan  Gemmako Sumut Soroti Anggaran Pembangunan Puskesmas Setia Janji Senilai 1,5 Milyar Kadis Pendidikan Asahan Harus Tindak Tegas Jual Beli Foto Gunakan Dana Bos Terkait MTS Nurul Ikhwan, Camat Tanjung Morawa Dinilai Cuci Tangan JF Wanita Muda Korban Tindak Kekerasan Tuntut Keadilan, Polres Langkat Terkesan Bungkam Maraknya Peredaran Narkoba di Langkat, HMI Desak Kapolres Berantas Narkoba

Headline

Skandal Foto Bupati Langkat Rp 1 Juta: Formappel Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

badge-check


Skandal Foto Bupati Langkat Rp 1 Juta: Formappel Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Perbesar

Skandal Foto Bupati Langkat Rp 1 Juta: Formappel Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Langkat – Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Langkat. Kali ini, terkait pengadaan foto Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti yang disebut-sebut dibandrol seharga Rp 1 juta per set dan dibebankan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Langkat.

Ironisnya, dana untuk pembelian foto ukuran 16×20 inci (40,6 x 50,8 cm) berbingkai warna emas itu diindikasikan bersumber dari APBDes tahun anggaran 2025.

IMG-20241217-WA0055

“Benar bang, kami diarahkan membeli foto Bupati dan Wakil Bupati seharga Rp 1 juta dari APBDes. Sudah masuk di penganggaran,” ujar beberapa perangkat desa di wilayah Langkat Hulu, Senin (21/4/2025), yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tersorot Oleh Formappel Ri

Merespons hal ini, Ketua LSM Formappel Republik Indonesia, Anggi Saputra, melalui  menyatakan keprihatinannya atas indikasi pemanfaatan dana publik untuk kepentingan simbolik yang tidak mendesak dan terkesan dipaksakan.

“Ini sangat memalukan. Jika benar ada unsur paksaan dan sumber dana berasal dari APBDes, maka kami menilai ini bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus dugaan korupsi berjamaah yang harus diusut tuntas,” tegas Anggi.

Menurutnya, nilai pengadaan yang tak wajar menunjukkan adanya indikasi markup atau penggelembungan harga. Bahkan, menurut Anggi, praktik semacam ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip efisiensi anggaran publik.

“Wajah kepala daerah tidak seharusnya dijadikan komoditas mencari keuntungan oleh oknum tertentu. Ini pelecehan terhadap fungsi anggaran dan kepemimpinan publik,” ujar Anggi.

Atas nama LSM Formappel, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) di Langkat untuk segera menyelidiki dugaan markup dan keterlibatan aktor-aktor di balik distribusi foto berbiaya fantastis tersebut.

“Jika benar terindikasi korupsi, maka harus ada tindakan hukum. Jangan ada pembiaran terhadap praktik-praktik pemborosan uang rakyat yang dikemas seolah-olah demi wibawa pemimpin daerah,” tegasnya.

Formappel menegaskan akan terus memantau dan siap melaporkan secara resmi temuan ini ke aparat hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perlu.

“Ini bukan persoalan foto, ini persoalan moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tutup R Anggi Syaputra.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gemmako Sumut Soroti Anggaran Pembangunan Puskesmas Setia Janji Senilai 1,5 Milyar

28 April 2025 - 10:29 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ciduk Warga Babalan Bawa Sabu

26 April 2025 - 20:55 WIB

Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

24 April 2025 - 20:22 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian

23 April 2025 - 22:52 WIB

Bupati Langkat Serahkan Tali Asih Rp. 120 juta kepada Korban Kebakaran di Bahorok

23 April 2025 - 20:19 WIB

Trending di Headline