Skandal Foto Bupati Langkat Rp 1 Juta: Formappel Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Langkat – Dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Langkat. Kali ini, terkait pengadaan foto Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti yang disebut-sebut dibandrol seharga Rp 1 juta per set dan dibebankan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Langkat.
Ironisnya, dana untuk pembelian foto ukuran 16×20 inci (40,6 x 50,8 cm) berbingkai warna emas itu diindikasikan bersumber dari APBDes tahun anggaran 2025.
“Benar bang, kami diarahkan membeli foto Bupati dan Wakil Bupati seharga Rp 1 juta dari APBDes. Sudah masuk di penganggaran,” ujar beberapa perangkat desa di wilayah Langkat Hulu, Senin (21/4/2025), yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tersorot Oleh Formappel Ri
Merespons hal ini, Ketua LSM Formappel Republik Indonesia, Anggi Saputra, melalui menyatakan keprihatinannya atas indikasi pemanfaatan dana publik untuk kepentingan simbolik yang tidak mendesak dan terkesan dipaksakan.
“Ini sangat memalukan. Jika benar ada unsur paksaan dan sumber dana berasal dari APBDes, maka kami menilai ini bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus dugaan korupsi berjamaah yang harus diusut tuntas,” tegas Anggi.
Menurutnya, nilai pengadaan yang tak wajar menunjukkan adanya indikasi markup atau penggelembungan harga. Bahkan, menurut Anggi, praktik semacam ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip efisiensi anggaran publik.
“Wajah kepala daerah tidak seharusnya dijadikan komoditas mencari keuntungan oleh oknum tertentu. Ini pelecehan terhadap fungsi anggaran dan kepemimpinan publik,” ujar Anggi.
Atas nama LSM Formappel, ia mendesak aparat penegak hukum (APH) di Langkat untuk segera menyelidiki dugaan markup dan keterlibatan aktor-aktor di balik distribusi foto berbiaya fantastis tersebut.
“Jika benar terindikasi korupsi, maka harus ada tindakan hukum. Jangan ada pembiaran terhadap praktik-praktik pemborosan uang rakyat yang dikemas seolah-olah demi wibawa pemimpin daerah,” tegasnya.
Formappel menegaskan akan terus memantau dan siap melaporkan secara resmi temuan ini ke aparat hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika perlu.
“Ini bukan persoalan foto, ini persoalan moral dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat,” tutup R Anggi Syaputra.(red)