Menu

Mode Gelap
Eks Kadis Pendidikan Batu Bara Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Tuntutan JPU Tak Logis Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba

News

Massa KOMAPEM Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa, Tangkap Kepala BPBD Labura

badge-check


Massa KOMAPEM Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa, Tangkap Kepala BPBD Labura Perbesar

Medan – Kompasnusa.net//Sejumlah Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KOMAPEM-SU) lakukan aksi unjukrasa didepan Mapolda Sumatera Utara. Rabu, 26 maret 2025.

Mereka melakukan aksi tersebut atas dugaan korupsi pada dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait proyek pekerjaan penanganan darurat bencana angin puting beliung panggung terbuka alun alun aek kanopan dengan nilai anggaran Rp. 1.718.977.000 yang dilaksanakan oleh CV. Riris hasihola.

Khaidir dalam orasinya menyampaikan terkait proyek tersebut perlu kiranya dari Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar mengusut tuntas dan periksa Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan Negara.

Proyek penanganan angin puting beliung yang mencapai Rp. 1.7 miliar lebih menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana korupsi hal ini terjadi diduga adanya permainan yang menguntungkan pribadi dan rekanan.

Lanjut nya, proyek tersebut tidak terlepas dari tanggungjawab oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai pimpinan.

Khaidir juga menyampaikan demi menjaga nama baik Bupati Terpilih serta Masyarakat Labuhanbatu Utara Bapak Bupati harus bersikap tegas copot Kepala BPBD Kab. Labuhanbatu Utara sebagai tugas utama

Desakan masa aksi di lembaga Penegak Hukum panglima tertinggi di Sumatera Utara Kapolda Sumatera dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus berani menyelesaikan dugaan kasus tersebut adili yang salah, tunjukan taring hukumnya. tutupnya. (Imam S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Jelang HUT ke-13, Ketum IWO Ziarah ke Makam Riko Amir di Bandar Lampung

5 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Rombak Struktur, Enam Perwira Diserahterimakan

28 Juli 2025 - 16:59 WIB

Trending di Deli Serdang