
Suasana RDP Dprd Deli Serdang terkait Bimtek Ilegal
Penyelenggara Bimtek Ilegal Tak Hadir di RDP Komisi I DPRD Deli Serdang: Anggota Komisi I Merasa Disepelekan
Deli Serdang//kompasnusa.net – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Deli Serdang untuk membahas maraknya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Deli Serdang, terpaksa ditunda pada Jumat (20/12/2024).
Penundaan terjadi karena pihak-pihak terkait, yakni Lembaga Manajemen Indonesia (LEMINDO) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Deli Serdang, tidak hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Br Sitepu, SH, M.Kn, meminta kesabaran dari perwakilan Aliansi Mahasiswa yang turut hadir dalam RDP tersebut.
Ia memberikan waktu tambahan selama 15 menit untuk menunggu kehadiran pihak terkait.
“Kepada adik-adik mahasiswa, kami harap bisa bersabar. Kita berikan waktu 15 menit untuk mereka hadir,” ucap Merry.
PMD Tidak Tahu Menahu
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, M. Ari Mulyawan Simatupang, SH, MAP, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan bimtek tersebut.
“Kami tidak tahu adanya kegiatan bimtek ini, Pihak lembaga juga tidak pernah berkoordinasi dengan kami,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang terkait regulasi bimtek.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen dinasnya untuk mengungkap maraknya kasus bimtek yang diduga ilegal.
“Surat edaran dari Pj Sekda sudah jelas. Kami tidak mungkin melanggar itu.
Kami akan menjadi garda terdepan dalam mengungkap kasus-kasus bimtek ini,” tegasnya.
Kekecewaan Mahasiswa
Ketidakhadiran pihak LEMINDO dan APDESI memicu kekecewaan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Deli Serdang.
Perwakilan mahasiswa, Ahmad Ramadhan, mengungkapkan rasa frustrasi mereka karena rapat dianggap tidak tepat sasaran tanpa kehadiran penyelenggara.
“Kami kesal karena penyelenggara tidak hadir.
Percuma saja RDP ini dilanjutkan kalau mereka tidak ada.
Aspirasi kami jadi tidak tersampaikan dengan tepat,” ujar Ahmad dengan nada kecewa.
Anggota DPRD Merasa Disepelekan
Penundaan rapat juga menyulut emosi anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, Herti Sastra Br Munthe, SP.
Ia menilai ketidakhadiran pihak terkait sebagai bentuk pelecehan terhadap kehormatan Komisi I.
“Ini bukan lagi soal masyarakat saja, tetapi juga soal kehormatan Komisi I.
Ketidakhadiran mereka menunjukkan bahwa mereka menyepelekan kita di Komisi I ini,” ucap Herti dengan nada tegas.
Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang memastikan RDP akan dijadwalkan ulang.
Ia menegaskan bahwa pihak-pihak terkait harus hadir pada rapat berikutnya untuk memberikan kejelasan terkait kegiatan bimtek yang dianggap meresahkan masyarakat. (Red)