Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Opini

Warga Taat Pajak, Pemdes Indrayaman Diduga Gelapkan Uang PBB

badge-check


					Warga Taat Pajak, Pemdes Indrayaman Diduga Gelapkan Uang PBB Perbesar

BATU BARA//Kompasnusa.net- Gencarnya Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian dalam menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan, Namun hal ini ada saja yang membuat pola pikir bupati terhambat.

Bahkan, Pemerintah Desa berani berbuat curang untuk kepentingan pribadi. Kabupaten Batu Bara. Rabu, (26/11/25).

Pasalnya, masyarakat patuh membayar pajak, namun diduga Oknum Pemerintahan Desa Indrayaman berani menggelapkan setoran pajak warganya sendiri hingga bertahun-tahun.

Salah seorang warga, TH menyebutkan bahwa, oratuanya patuh kepada negara untuk membayar pajak.

TH juga menyebutkan, Pemdes Indra Yaman diduga nakal dan berani tidak menyetorkan ke negara selama 8 tahun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik orangtuanya.

“Iya bang PBB orangtua, saya menduga tidak disetorkan pihak Desa, hal ini akan saya laporkan ke APH dalam waktu dekat. Dan hari ini kami akan ke Bappeda Kabupaten Batu Bara,” kata TH.

TH turut membeberkan bahwa, petugas PBB dari Pemdes Indra Yaman yang sering mengutip uang pajak berinisial ZN.

TH menambahkan, PBB yang tidak dibayar ZN ke negara semula dari Tahun 2016 s/d 2025.

Setelah TH melakukan mediasi kepada ZN. ZN takut dan membayar PBB dari tahun 2022 s/d 2025.

TH juga menemui Kades Indra Yaman prihal ini, namun Kades tersebut malah mengatakan “Penjarakan saja ZN, Abis gimana lagi, aku aja gak ngerti” kata TH meniru ucapan Kades sekira 5 bulan lalu.

Selain dirinya, TH juga mengungkap ada 4 kepala keluarga lainnya yang diduga menjadi korban. Dan, ZN mengakui kepada ZN bahwa dirinya benar bersalah.

Dikonfirmasi kepada Kades Indra Yaman, Kholil sebagai pimpinan dan ZN tidak berada di kantor. Dilanjutkan via aplikasi perpesanan pribadi tidak bersedia menjawab.

Di kantor Desa Indra Yaman, dari penjelasan Petugas Piket sekaligus KAUR Keuangan, YN membenarkan bahwa ZN sebagai petugas PBB dari Pemdes Desa Indra Yaman.

“Iya benar ZN petugas PBB yang ngutip uang pajak ke warga,” kata KAUR Keuangan.

YN juga menjelaskan bahwa, selama berdirinya Balai Desa Indra Yaman ada 3 petugas PBB mengutip yaitu Sekretaris Desa, UMR. KAUR umum, JL dan KAUR Keuangan, ZN.

Masyarakat berharap, keterbukaan publik dan kejujuran Pemerintah dapat segera dilaksanakan agar tidak mencoreng nama baik Bupati Batu Bara.

Disisi lain, Media akan terus menelusuri kasus Dugaan Mafia Pajak dibawah kepemimpinan Kades, Kholil. (Tim/Umrl)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PT WSI Paksa Lima Karyawan Mengundurkan Diri

3 December 2025 - 03:10 WIB

Masalah Penggantian Direktur PDAM Tirta Tanjung Menguat, Publik Soroti Kapasitas Calon Pimpinan Baru

2 December 2025 - 09:23 WIB

Polres Humbang Hasundutan Diduga Paksakan Penetapan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong sebagai Tersangka TPPO

1 December 2025 - 22:38 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Diduga Ulur Waktu, Ketum TMG Pertanyakan RDP CSR

30 November 2025 - 12:34 WIB

PP Anggota DPRD Asahan Diduga Kebal Hukum, Status Tersangka Tapi Tidak Ditahan

29 November 2025 - 07:27 WIB

Trending on News