Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Kriminal

Tega!! Aniaya Adik Kandung, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku

badge-check


					Tega!! Aniaya Adik Kandung, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perbesar

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Belawan – Kompasnusa.net|| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 26 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB, bertindak cepat dengan menangkap JS (20), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya, SS (19).

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu pagi, dan pelaku menggunakan pisau pemotong (cutter) untuk melukai korban.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertengkaran sepele antara pelaku dan korban terkait permintaan charger HP.

“Awalnya korban meminta charger HP kepada pelaku, namun pelaku menolak sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian yang kemudian berhasil dilerai oleh pihak keluarga. Tidak lama berselang, pelaku masuk ke kamar dan kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada dada, paha, dan pipi, dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku JS di rumahnya.

“Begitu laporan diterima, personel kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara baik-baik tanpa kekerasan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Polsek Biru-Biru Mandul, Warga Minta Kapolresta Deli Serdang Tutup dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam

11 November 2025 - 05:32 WIB

LSM GAMPKER Gelar Aksi Unras ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan 

10 November 2025 - 14:58 WIB

Pemerintah Prihatin dan Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

8 November 2025 - 13:39 WIB

Lakalantas, Betor Lawan Arah di Depan Citraland Tanjung Morawa, 3 Korban Tekapar

7 November 2025 - 13:07 WIB

Kapal Patroli Polairud Gagalkan Keberangkatan 22 PMI Ilegal

6 November 2025 - 07:25 WIB

Trending on Kriminal