Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Lapas

Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Pastikan Setiap Hak WBP Diberikan

badge-check


					Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Pastikan Setiap Hak WBP Diberikan Perbesar

Tanggung Jawab Moral Bapas Palangka Raya Dalam Memastikan Setiap Hak Yang Diberikan Kepada Klien Dijalankan Penuh Kedisplinan

Palangka Raya – Kompasnusa.net// Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses pencabutan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para WBP tersebut.

Lima WBP dimaksud diketahui telah melakukan pengulangan tindak pidana selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Palangka Raya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kasongan, tindakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan para klien pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan penggalian data ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat dan menyeluruh mengenai riwayat pembimbingan, latar belakang pelanggaran, serta kondisi terkini dari masing-masing WBP. Hasil penggalian data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pencabutan hak integrasi.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta tanggung jawab moral Bapas dalam memastikan setiap hak yang diberikan kepada klien dijalankan dengan penuh kedisiplinan. “Hak integrasi adalah bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk kembali beradaptasi di masyarakat. Namun, bila kepercayaan itu disalahgunakan dengan melakukan pelanggaran atau tindak pidana ulang, maka negara berhak mencabut hak tersebut,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional, serta memastikan bahwa pelaksanaan hak integrasi tetap berada dalam koridor hukum dan pembinaan yang bertanggung jawab. (Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Produksi Lemari Berkualitas Tinggi, Lapas Labuhan Ruku Penuhi Permintaan Toko Perabotan Batubara

6 December 2025 - 03:26 WIB

Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kalapas Pimpin Rapat

1 December 2025 - 11:24 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025

1 December 2025 - 05:05 WIB

Hari Kedua Latihan Kesamaptaan FMD Lapas Labuhan Ruku

29 November 2025 - 05:35 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Latihan Kesamaptaan Fisik, Mental, dan Disiplin

28 November 2025 - 10:07 WIB

Trending on Batu Bara