Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Lapas

Sidang TPP Klien Dewasa: Sinergi dalam Memberikan Rekomendasi yang Objektif dan Transparan

badge-check


					Sidang TPP Klien Dewasa: Sinergi dalam Memberikan Rekomendasi yang Objektif dan Transparan Perbesar

Palangka Raya – Kompasnusa.net// Dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk reintegrasi sosial, Bapas Palangka Raya melaksanakan Sidang TPP Klien Dewasa sebagai sinergi dalam memberikan rekomendasi yang objektif dan transparan.

Pelaksanaan dilaksanakan di Aula Bapas Palangka Raya, diikuti oleh seluruh anggota TPP pada Senin, (27/10/2025).

Sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang klien dibahas pada agenda sidang TPP. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palangka Raya menyampaikan penjabaran dari hasil penggalian data di lapangan sekaligus berperan memberikan pertimbangan sosial dan rekomendasi terhadap para WBP yang diusulkan mendapatkan program integrasi.

Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene juga selaku Wakil Ketua TPP menyampaikan bahwa kehadiran PK menjadi unsur penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan TPP didasarkan pada data hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dan aspek pembinaan yang objektif. Kegiatan ini berjalan lancar dengan suasana koordinatif.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang mufakat, diputuskan bahwa sebanyak 22 (dua puluh dua) orang klien disetujui dan direkomendasikan untuk usulan program integrasi. Sedangkan sebanyak 6 (enam) orang usulan klien ditunda dengan keterangan 1 (satu) orang ditolak karena terkendala dengan penjamin, 2 (dua) orang ditunda, 1 (satu) orang pengembalian berkas karena belum menjalani masa 1/2 pidana dan 2 (dua) orang pencabutan PB karena mengulangi tindak pidana.

“Melalui Sidang TPP ini kita sepakati bersama usulan integrasi klien dengan rekomendasi yang objektif dan transparan guna meminimalisir resiko dan masalah”, ungkap Kade. (Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

13 Klien Wajib Lapor dan Langsung Dilayani Pembimbing Kemasyarakatan 

12 November 2025 - 13:51 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting Program Pemberdayaan Wabin dalam UMKM

12 November 2025 - 03:31 WIB

Pererat Sinergi, Kalapas Labuhan Ruku Terima Audensi Kajari Batubara

11 November 2025 - 08:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Pengobatan Gratis

10 November 2025 - 14:01 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

10 November 2025 - 13:24 WIB

Trending on Lapas