Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Kriminal

Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai

badge-check


					Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai Perbesar

Langkat//kompasnusa net – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (30),diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas Iptu Jakson Situmorang, Rabu (22/10/2025)

Jakson menyampaikan, penangkapan MH dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan II Setia, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sambungnya, ia mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah kaca pirex, satu kotak rokok.

“Selain itu turut diamankan satu jarum suntik, satu sekop sabu, sepuluh plastik klip bening kosong, satu unit handphone merek Vivo, satu buah mancis, satu alat hisap sabu (bong), satu buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp40.000,” ujar Jekson.

Lebih lanjut, AKP Rudi Sahputra, melalui Iptu Jason menyatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, penangkapan MH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tambahnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita

18 November 2025 - 16:07 WIB

Scoot Akan Layani Rute Kualanamu-Singapura, Angkasa Pura Aviasi Optimis Dongkrak Pariwisata Sumut

18 November 2025 - 12:55 WIB

EKSKLUSIF! Education Expo Dharma Bakti ke-3 Sukses Besar: Pameran Pendidikan Tiga Lantai, Tiga Bahasa, dan Aksi Panggung Spektakuler

18 November 2025 - 12:24 WIB

Expo

Kolaborasi DPRD Deli Serdang bersama LPA Bersinergi dalam Perlindungan Anak

18 November 2025 - 11:42 WIB

Imigrasi Kalbar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dalam Pencegahan TPPO

18 November 2025 - 09:40 WIB

Trending on News