Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

Kriminal

Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai

badge-check


					Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk MH berserta Barang Bukti Sabu Dan Uang Tunai Perbesar

Langkat//kompasnusa net – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial MH (30),diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas Iptu Jakson Situmorang, Rabu (22/10/2025)

Jakson menyampaikan, penangkapan MH dilakukan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan II Setia, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Sambungnya, ia mengungkapkan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dua bungkus plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu buah kaca pirex, satu kotak rokok.

“Selain itu turut diamankan satu jarum suntik, satu sekop sabu, sepuluh plastik klip bening kosong, satu unit handphone merek Vivo, satu buah mancis, satu alat hisap sabu (bong), satu buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp40.000,” ujar Jekson.

Lebih lanjut, AKP Rudi Sahputra, melalui Iptu Jason menyatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, penangkapan MH bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tambahnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Peduli Petani, PT Amal Tani Tanjung Putri Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan STDB

16 April 2026 - 01:23 WIB

Pamit Penuh Haru, “Sahabat Anak” Iptu Sujarwo Tinggalkan Polsek Pantai Labu

15 April 2026 - 11:56 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

15 April 2026 - 03:31 WIB

Kasus Penganiayaan Jurnalis tvOne Belum Tuntas, Wartawan Sumut Siap Demo di Polda Sumatera Utara

14 April 2026 - 03:42 WIB

Merasa Kebal Hukum, Pungli Wisatawan Pariban Tetap Terjadi, Oknum Petinggi Polres Tanah Karo Pilih Diam

14 April 2026 - 01:39 WIB

Trending on News