Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Perbesar

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Nelayan Indah

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pada Kamis, 30 Oktober 2025 siang, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Khaidir, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka yang diamankan bernama Murad (52) dengan barang bukti berupa 1 bungkus kertas warna coklat berisi ganja, 1 bungkus plastik putih berisi ganja, 34 paket kecil narkoba jenis ganja, 1 lembar plastik warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 200.000,- hasil penjualan barang haram tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti ganja di dalam kamar,” ujar AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah mengedarkannya di wilayah sekitar.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110,” pungkasnya. (Gito. BN)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita

18 November 2025 - 16:07 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah

18 November 2025 - 07:56 WIB

Lapor Pak Kapolres!! Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi Diduga Oknum TNI Beck up

17 November 2025 - 09:49 WIB

Polres Langkat Gelar Operasi Zebra Toba, Tekankan Penindakan Humanis

17 November 2025 - 08:36 WIB

HUT Korps Marinir ke-80, Polres Langkat Beri Surprise

15 November 2025 - 15:50 WIB

Trending on Polri