Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Peredaran Narkoba Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan peredaran narkoba di Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Angga Surya (33) sebagai pengedar, dan Sidik Kertajaya (30) yang berperan membantu dengan aksi di depan rumah lokasi transaksi narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di atas meja dan di lantai rumah tersebut.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan dan menyelesaikan pengamanan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP AR Riza.

Barang bukti yang disita dari kedua TSK antara lain 2 klip plastik berisi shabu, setengah butir pil ekstasi, 2 bungkus plastik klip kosong, alat isap shabu dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu lagi memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 jika menemukan indikasi indikasi narkoba di lingkungannya,” tambahnya.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diciduk

12 November 2025 - 05:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

12 November 2025 - 04:44 WIB

Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Aksi Brutal Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN kepada Jukir

11 November 2025 - 08:34 WIB

Diduga Polsek Biru-Biru Mandul, Warga Minta Kapolresta Deli Serdang Tutup dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam

11 November 2025 - 05:32 WIB

LSM GAMPKER Gelar Aksi Unras ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan 

10 November 2025 - 14:58 WIB

Trending on Organisasi