Palangka Raya – Kompasnusa.net// Tim Rencana Strategis (Renstra) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengadakan rapat perdana dalam rangka penyusunan Renstra Pemasyarakatan tahun 2025–2029.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasi BKA), I Kade Rene, dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penyusunan Renstra Bapas Kelas I Palangka Raya. (26/11/2025)

Rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk merumuskan arah pengembangan rencana strategi satuan kerja pemasyarakatan lima tahun ke depan. Dalam pembahasannya, tim menggarisbawahi adanya perubahan signifikan dalam pola penyusunan Renstra.
Jika dokumen sebelumnya Renstra lebih banyak ditentukan secara ringkas, kini penyusunannya menitikberatkan pada kebutuhan dan kondisi faktual masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Hal ini memberikan ruang bagi satuan kerja untuk menyusun program prioritas yang lebih relevan dan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa penyusunan Renstra kali ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan berbasis kebutuhan lapangan.
“Renstra 2025–2029 bukan hanya dokumen administrasi, tetapi komitmen nyata kita untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang responsif, inovatif, dan selaras dengan kondisi UPT. Kita perlu mengidentifikasi kemampuan, tantangan, dan peluang agar strategi ke depan lebih tepat sasaran serta mampu mendukung transformasi layanan pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, tim mulai memaparkan isu-isu strategis, tantangan operasional, serta peluang penguatan layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Pemetaan awal ini akan menjadi landasan penyusunan dokumen Renstra yang tetap sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyrakatan, namun sekaligus mencerminkan karakteristik dan dinamika lapangan di wilayah kerja Bapas Palangka Raya.
(Gito)









