Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Peristiwa

Putra Water Ludes Dilahap Sijago Merah

badge-check


					Putra Water Ludes Dilahap Sijago Merah Perbesar

Sijago Merah Lahap Usaha “Putra Water” Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara

Batu Bara//Kompasnusa.net- 4 November 2025, warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara dikejutkan oleh kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Si jago merah melahap tempat usaha galon air “Putra Water” yang berlokasi di kawasan Pajak Kerang, hingga menyebabkan kepanikan warga sekitar.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, asap tebal pertama kali terlihat mengepul dari atap bangunan usaha galon air tersebut. Seorang warga yang tengah melintas melihat kepulan asap dan langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Tanpa menunggu lama, warga berjibaku memadamkan api secara gotong royong menggunakan air pasang laut yang saat itu tengah naik. Meski berjuang keras, kobaran api terus membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan serta peralatan usaha galon.

Sekitar beberapa jam kemudian, unit pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara akhirnya tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api sepenuhnya. Beruntung, api tidak merambat ke rumah warga lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pantauan sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah akibat rusaknya mesin pengisian air, galon, serta bangunan usaha.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik pada bagian dalam bangunan.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha yang beroperasi di malam hari. (Umarul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sadis! Pengemudi Grab Bike di Jakarta Dorong Penumpang Wanita

18 November 2025 - 16:07 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah

18 November 2025 - 07:56 WIB

Aliansi Desa Membangun Gelar Aksi di Inspektorat dan Kejari Sergai

15 November 2025 - 08:27 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani, PW GPA DKI Gelar Aksi di Kantor MK

14 November 2025 - 14:33 WIB

DPP GARANSI dan AMPPUH Desak KPK RI Tangkap ‘Pemain’ Jembatan KA Kisaran-Tanjungbalai

14 November 2025 - 14:22 WIB

Trending on Organisasi