Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

Program Pemutihan dan Diskon Bapenda Sumut Meningkat

badge-check


					Program Pemutihan dan Diskon Bapenda Sumut Meningkat Perbesar

Medan – Kompasnusa.net// Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak beberapa waktu lalu. Selasa, 28/10/2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, sebelum program pemutihan diberlakukan, pendapatan dari sektor PKB hanya berkisar Rp 3 miliar per hari. Namun setelah program berjalan, rata-rata pendapatan harian meningkat menjadi Rp 5 miliar hingga Rp8 miliar.

“Ada perubahan signifikan, sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Ardan menjelaskan, peningkatan penerimaan tersebut juga berkat strategi jemput bola kepada masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita mengetahui pendapatan ini khususnya PKB, ada opsen 66% yang langsung diterima pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, dukungan Pemkab/Pemko sangat kami harapkan. Tanpa mereka, kinerja tentu akan menurun,” katanya.

Program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua, Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda/Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ

Selain itu, diberikan pula potongan pokok PKB hingga 5% untuk kendaraan yang membayar pajak sebelum musim gugur pada tahun 2025. Program pemutihan dan diskon ini berlaku hingga Desember 2025.

Ardan mengajak seluruh masyarakat Sumut untuk memanfaatkan program tersebut dan berpartisipasi aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Gunakan waktu sampai bulan 12 ini. Mari kita berkolaborasi untuk mendukung pembangunan di daerah yang kita cintai,” ajak Ardan. (Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Adukan PT. Anugerah Juni Arta Arif Ke Polres Asahan

13 November 2025 - 06:08 WIB

BNCT Gelar Latihan Tanggap Darurat Kebakaran untuk Perkuat Keamanan Terminal dan Kepatuhan K3

12 November 2025 - 13:05 WIB

Pastikan Ramah Lingkungan, BNCT dan Surveyor Indonesia Uji Air Laut

12 November 2025 - 10:03 WIB

Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Aksi Brutal Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN kepada Jukir

11 November 2025 - 08:34 WIB

Anggota Dewan DPRK Simeulue yang Positif Narkoba Harus Diberhentikan.

10 November 2025 - 13:54 WIB

Trending on News