Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Kriminal

Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah

badge-check


					Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Polsek Tanjung Pura menggerebek seorang pria berinisial AM (25), saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu disebuah rumah.

Dalam penggerebekan di Dusun Pematang Sentang, Desa Pantau Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu, 22 November 2025, polisi menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi sabu yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AM (25) di sebuah rumah di dusun tersebut.

“Menindaklanjuti kabar itu, personel lainnya melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika di dalam rumah,” ujar Iptu Mimpin melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, di keterngan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut, Mimpin menyampaikan, dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,21 gram, serta dua buah mancis warna biru.

“Saat diinterogasi, AM mengakui barang haram tersebut miliknya. Terlapor AM yang berdomisili di Desa Pantau Cermin saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Ia pun mengimbau warga untuk tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turut menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tingkat Kepedulian Polri Dengan Bencana Banjir, Polda Sumut Melalui Polwan Salurkan Bantuan DI Kabupaten Langkat

15 December 2025 - 12:40 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

14 December 2025 - 15:21 WIB

Polres Langkat Distribusikan Bantuan Polda Sumut Untuk Korban Banjir

2 December 2025 - 13:42 WIB

Polres Humbang Hasundutan Diduga Paksakan Penetapan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong sebagai Tersangka TPPO

1 December 2025 - 22:38 WIB

Ratusan Warga Pantai Labu Antre BBM di SPBU, Kapolsek Pantau Langsung Kondisi di Lapangan

1 December 2025 - 12:33 WIB

Trending on News