Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Kriminal

Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah

badge-check


					Polsek Tanjung Pura Gerebek Pemuda saat Konsumsi Sabu di Rumah Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Polsek Tanjung Pura menggerebek seorang pria berinisial AM (25), saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu disebuah rumah.

Dalam penggerebekan di Dusun Pematang Sentang, Desa Pantau Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu, 22 November 2025, polisi menemukan sabu seberat 0,21 gram.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting menjelaskan, bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi sabu yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AM (25) di sebuah rumah di dusun tersebut.

“Menindaklanjuti kabar itu, personel lainnya melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika di dalam rumah,” ujar Iptu Mimpin melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, di keterngan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut, Mimpin menyampaikan, dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,21 gram, serta dua buah mancis warna biru.

“Saat diinterogasi, AM mengakui barang haram tersebut miliknya. Terlapor AM yang berdomisili di Desa Pantau Cermin saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Ia pun mengimbau warga untuk tetap aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo turut menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami akan melindungi identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tanah Lansia Diserobot Orang, Kini Seorang Warga Lansia Resmi Buat Laporan Ke Polda

9 March 2026 - 11:37 WIB

Satlantas Polres Langkat Lakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan di SPBU

7 March 2026 - 11:37 WIB

Sidak Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Jelang Idul Fitri 1447 H 

2 March 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Berantas Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus di Februari 2026

1 March 2026 - 13:43 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batu Bara Guna Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum

24 February 2026 - 08:36 WIB

Trending on Batu Bara