Menu

Dark Mode
Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu Pemkab Nias Utara Gelar Wisuda Standar I Sekolah Lansia Maju Jaya Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025

Kriminal

Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban

badge-check


					Polsek Besitang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Halaban Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial DKM (40) ditangkap saat beraksi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Besitang AKP Sugiono melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Jekson Sitomorang mengungkapkan, pelaku ditangkap pada, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah.

Namun, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk kendaraan korban.

“Mengetahui sepeda motornya dicuri, Saksi yang merupakan suami korban langsung melakukan sinkronisasi dan berhasil menyelamatkan bantuan pelaku dengan masyarakat,” ujar Jekson di keterangnya, Selasa (6/1/2025).

AKP Jekson menambahkan, mendapatkan laporan dari kepala dusun setempat, piket Reskrim Polsek Besitang menuju lokasi, dan setibanya di petugas TKP menemukan pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa.

Kemudian, petugas mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Mapolsek Besitang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, sambung Jekson, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp11 juta.

Saat ini, pelaku DKM, warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara, telah diamankan di Polsek Besitang dan akan dilakukan penyidikan terus hingga berkas perkara yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, tutup Kasi Humas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memproses perkara secara profesional serta transparan.

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penyebaran kasus ini.

“Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110,” tutupnya. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pelajar Asal Hamparan Perak Tewas Tenggelam di Sungai Bekulap Langkat

17 January 2026 - 01:28 WIB

Polsek Salapian Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

15 January 2026 - 03:51 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Asal Stabat Diduga Pengedar Sabu

14 January 2026 - 14:05 WIB

Refleksi Awal Tahun, Polres Langkat Gelar Doa bersama di Masjid Darussalam

13 January 2026 - 13:41 WIB

Diduga Dibekingi Aparat, Judi Dadu dan Sabung Ayam Milik “Cabak” di Binjai Barat Terang-Terangan Beroperasi, Hukum Seolah Mati Suri

13 January 2026 - 12:14 WIB

Trending on Kriminal