Langkat-Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 29 kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika, sepanjang Oktober 2025.
Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Dari pengungkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti seperti, 34,82 gram sabu, 16,64 gram ganja, dan 3 butir ekstasi, yang diperkirakan akan diedarkan luas ke kalangan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, melalui Kasi Humas Iptu Jekson Sitomorang, Selasa (11/11/2025).
AKP Rudi menjelaskan, bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang berkolaborasi dengan masyarakat yang memberikan laporan dan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Selama satu bulan penuh kami intensif menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan dilapangan. Pengungkapan
ini bagian upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” jelas AKP Rudi.
Menurutnya, pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap sejumlah tersangka untuk membongkar jaringan yang lebih besar termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas daerah.
“Kami akan terus fokus mengamankan wilayah Kabupaten Langkat agar terbebas dari ancaman narkotika. Tujuannya sederhana, menyelamatkan generasi muda dari kehancuran yang disebabkan barang haram ini,” ungkap Kasat Narkoba AKP Rudi.
Lapor Jika Temukan Peredaran Narkoba
Senada itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan moral dan masa depan bangsa.
“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku. Ini soal menyelamatkan anak-anak kita, keluarga, dan masa depan Langkat. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP David.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian. Menurutnya, sinergi antara Polri dan publik adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi dengan cepat dan profesional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, David menjelaskan, bahwa Polres Langkat terus berkomitmen menjalankan dua strategi besar penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pendekatan humanis dalam edukasi masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pencegahan dan kesadaran kolektif. Ini adalah perjuangan bersama demi Langkat yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutup AKBP David. (Tgh)









