Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

News

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

badge-check


					Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus Perbesar

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

LUBUK PAKAM//kompasnusa.net – Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Asisten I.

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Apel Pagi Bapenda Batu Bara

9 February 2026 - 08:52 WIB

Tak Ada Ruang Pembiaran! Formappel’RI Puji Sikap Tegas Bupati Deli Serdang

9 February 2026 - 08:44 WIB

Bupati Deli Serdang Rombak Manajemen Pendidikan, 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik

9 February 2026 - 08:39 WIB

Pelantikan

Deli Serdang Darurat Disiplin, Kepala Dinas Ikut Bolos, 536 ASN Tercatat Absen

7 February 2026 - 13:32 WIB

Gerakan Pemuda Al Wasliyah Sumut Desak Bobby Nasution Pecat Dirut BUMD Berinisial AW Terkait Dugaan Asusila

6 February 2026 - 14:40 WIB

Trending on News