Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

badge-check


					Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus Perbesar

Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

LUBUK PAKAM//kompasnusa.net – Anak merupakan aset penting bagi pembangunan negara di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak, termasuk anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berkomitmen menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak bagi ABK.

Komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.63 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.

“Kedua regulasi ini menjadi pedoman dalam mendukung terwujudnya Deli Serdang Sehat dan Kabupaten Deli Serdang Layak Anak,” ucap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kelompok Kerja (Pokja) ABK Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (12/11/2025).

Pelaksanaan Rakor Pokja ABK tersebut, lanjut Asisten I, merupakan hal penting untuk membahas berbagai program dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak bagi ABK di Kabupaten Deli Serdang.

“Semoga rakor ini menghasilkan solusi nyata untuk menjawab kepentingan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dengan semangat kebersamaan dan komitmen mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” harap Asisten I.

Sebelumnya, panitia, Lamria Gultom MSi menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program yang berkaitan dengan ABK.

Program tersebut mencakup pengidentifikasian kebutuhan anak, penyusunan strategi pembelajaran, koordinasi lintas sektor, serta memastikan ABK mendapatkan pendidikan dan dukungan yang layak agar dapat berkembang secara optimal dalam masyarakat yang inklusif.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adipura di Ujung Tanduk: Sampah Menumpuk dan Berhamburan di Depan Polresta dan FK Medistra

15 December 2025 - 13:12 WIB

Tertimbun Kayu 10 Meter, Desa Sekumur Meminta ‘Obat Hati’ dari Ustaz Gondrong Medan

15 December 2025 - 11:40 WIB

Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

15 December 2025 - 05:28 WIB

Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

13 December 2025 - 17:54 WIB

Remaja Desa Pasar VI Kualanamu Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas: Belajar Sambil Seru

13 December 2025 - 16:34 WIB

Trending on News