Batubara//kompasnusa.net- Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan pada Senin (20/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diadakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, seluruh petugas diharapkan semakin memperkuat tekad dan kesadaran dalam menjaga integritas serta profesionalitas menjalankan tugas sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan di Aula Lapas Labuhan Ruku dipimpin langsung oleh Dirjenpas, Mashudi, yang turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan satuan kerja Pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting bagi Lapas Labuhan Ruku dalam mempertegas sikap dan tanggung jawab moral setiap petugas. Seluruh pejabat struktural dan staf ikut menandatangani komitmen bersama sebagai simbol kesiapan dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dengan integritas tinggi serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Petugas Pemasyarakatan harus menjadi teladan dan memastikan tidak ada ruang bagi melakukan pelanggaran di Lapas,” ujarnya.
Setelah kegiatan berlangsung, Kalapas langsung mengumpulkan seluruh pegawai di Aula Lapas untuk memberikan pengarahan tambahan.
Ia menegaskan agar tidak ada satupun pegawai yang menjadi fasilitator atau membantu warga binaan melakukan tindakan penipuan maupun peredaran narkoba di Lapas. “Kita harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nama baik institusi ini,” tegasnya.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Lapas Labuhan Ruku bertekad mewujudkan satuan kerja yang benar-benar Zero Halinar.
Melalui pengawasan, peningkatan kedisiplinan, dan pelatihan berkelanjutan terhadap petugas, diharapkan lingkungan Pemasyarakatan semakin bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(HP)









