Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Organisasi

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Fenomena dan Persoalan Media Online

badge-check


					Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Fenomena dan Persoalan Media Online Perbesar

Jakarta – Kompasnusa.net// Disrupsi media dan kemunculan platform digital baru khususnya media sosial, menjadi tantangan utama bagi eksistensi media online di tanah air.

Demikian materi yang dibahas saat Menteri Komdigi yang termasuk Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan jajaran stafnya menerima kehadiran jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO), diantaranya Ketua Umum HT Yudhistira Adi Nugraha, Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Bendahara Umum Adrika Willis dan Wasekjen Sainudin Mahyudin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Lantai 6, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Didampingi Plt Direktur Ekosistem Media Kemenkomdigi Farida Dewi Maharani, Fifi Aleyda Yahya mengungkapkan, hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan pembahasan serius semua pihak termasuk IWO, sehingga digitalisasi tidak menggerus habis media mainstream yang semakin terseok-seok, khususnya media online akibat menjamurnya media sosial.

“Apalagi akibat Disrupsi tersebut, peran sentral media khususnya sebagai kontrol sosial, memberi edukasi kepada masyarakat dan menambah literasi, menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama tapi mengenyampikan apa yang menjadi media patron,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum IWO HT Yudhistira turut melontarkan keresahan media pers online dan pemilik media digital dengan masifnya media sosial yang terus berkembang seperti jamur di musim hujan.

“Kami berharap ke depan ada regulasi dari Komdigi yang bisa membatasi laju media sosial, sama seperti dengan media online yang dibatasi Undang-Undang Pers sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi,” ungkapnya.

Apalagi, kata Yudhis, setiap media online dibatasi dengan ketentuan harus berbadan hukum yang jelas. “Media online sesuai UU Pers harus PT, sedangkan media sosial tidak diatur untuk badan hukum ini, tapi kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal iklan adalah nyawa media,” cetusnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Yudhis juga berharap, organisasi yang kini dipimpinnya bisa berkolaborasi dan berelaborasi dengan Komdigi, untuk ikut serta dalam mengampanyekan hal-hal positif, khususnya terkait program Asta Cita Presiden Prabowo.

“Tentunya banyak hal-hal yang harus disinerjikakan, misalnya IWO bisa berperan mengampanyekan deradikalisasi dengan conton yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, atau terkait kasus judi online yang sampai saat ini masih terus diperangi pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, di momen penuh kehangatan tersebut, juga diisi dengan sharing terkait kompetensi wartawan, upaya IWO untuk segera menjadi Dewan Pers konstituen dan ditutup dengan foto bersama. (Tim/Mul)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Di Tengah Banjir, Kepedulian Tak Pernah Surut: PABPDSI Salurkan Bantuan untuk Anggota BPD Tanjung Morawa

6 December 2025 - 10:49 WIB

GP Al Washliyah Sumut Desak Kapolda Tindak Pimpinan PT Agincourt dan Bongkar Mafia Hutan Bukit Barisan!

5 December 2025 - 15:03 WIB

Komunitas Ikhlas Berkah Dalu 10 A Salurkan Sedekah Jum’at

4 December 2025 - 05:15 WIB

Bupati Nias Utara Serahkan SK Plt kepada Sejumlah OPD

3 December 2025 - 07:50 WIB

PP HIMMAH Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Tangani Bencana di Sumatera

2 December 2025 - 12:05 WIB

Trending on News