Langkat-Kompasnusa.net|| Viral Diduga Bos Gadai Kota Binjai rampok sepeda motor nasabah, management Bos Gadai Kota Binjai menelpon korban untuk melakukan klarifikasi. Dan mengembalikan sepeda motor korban.
Hal ini di benarkan Ali Asan salah satu korban dari Bos Gadai Kota Binjai kepada wartawan, Minggu (19/10/25).

“Setelah viral perampasan sepeda motor nasabah oleh Bos Gadai Kota Binjai, sepeda motor Honda ADV. dikembalikan, ” ucap Ali.
Ia menambahkan, di saat itu saya ditelpon oleh pihak Bos Gadai Kota Binjai, untuk datang ke Kantor yang di Binjai. Namun setiba di kantor Bos Gadai Kota Binjai, saya yang didampingi oleh salah satu wartawan Kota Binjai, kami mendapatkan ancaman oleh pihak Bos Gadai Kota Binjai, dikarenakan mereka tidak senang terhadap pemberitaan di beberapa media online.
“Saya di intimidasi, dipaksa membuat pernyataan yang jelas duduk perkaranya. Ada 4 orang yang menahan saya ketika saya bersama dengan teman saya hendak keluar ruangan tersebut, ” ujar Ali.
Dengan peristiwa tersebut, warga berharap agar Pemerintah Kota Binjai untuk menutup Bos Gadai tersebut, yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi mendirikan usaha, diantaranya tidak ada kelengkapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui juga bahwa Bos Gadai Kota Binjai sudah banyak merugikan nasabah, dengan cara merampas kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat nasabah jika terlambat membayar. (tp110)









