Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Polri

Begal Sadis Tak Berkutik Saat Dibekuk Satreskrim Polres Belawan 

badge-check


					Begal Sadis Tak Berkutik Saat Dibekuk Satreskrim Polres Belawan  Perbesar

Belawan//kompasnusa.net – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Selasa, 14 September 2025 di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MR (18), warga Pekan Labuhan, bersama barang bukti berupa 1 bilah celurit yang digunakan saat beraksi.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025 setelah petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Iptu Mangatur Sirait, S.H.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban Faisal Sitanggang (31).

“Korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat itu, pelaku MR menghentikan korban dengan alasan meminta rokok. Namun karena tidak diberikan, teman – teman pelaku datang dan langsung mengejar korban,” terang Iptu Agus Purnomo.

Lebih lanjut dijelaskan, korban sempat melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku.

“Korban dibacok menggunakan celurit dan parang kemudian dipanah dari arah depan hingga mengenai bibir dan tembus ke dalam mulut. Setelah itu para pelaku kabur membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku MR. Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan-rekan pelaku lainnya, MR mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengakui sebagai pelaku yang membacok korban dengan celurit,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dan Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memastikan seluruh jaringan pelaku begal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Belawan,” tegas Iptu Agus Purnomo.(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Adukan PT. Anugerah Juni Arta Arif Ke Polres Asahan

13 November 2025 - 06:08 WIB

BNCT Gelar Latihan Tanggap Darurat Kebakaran untuk Perkuat Keamanan Terminal dan Kepatuhan K3

12 November 2025 - 13:05 WIB

Pastikan Ramah Lingkungan, BNCT dan Surveyor Indonesia Uji Air Laut

12 November 2025 - 10:03 WIB

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diciduk

12 November 2025 - 05:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

12 November 2025 - 04:44 WIB

Trending on Pendidikan