Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

News

Aroma ‘Tangkap Lepas’ di Tuntungan, Polsek Pancur Batu Tak Berani Bicara: Ada apa?

badge-check


					Aroma ‘Tangkap Lepas’ di Tuntungan, Polsek Pancur Batu Tak Berani Bicara: Ada apa? Perbesar

PANCUR BATU // KOMPASNUSA.net –Ketika sebuah penangkapan narkotika terekam jelas, viral, dan disaksikan publik, seharusnya transparansi menjadi harga mati. Namun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu justru sebaliknya: sunyi, bungkam, dan penuh tanda tanya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali memilih diam seribu bahasa saat dikonfirmasi berulang kali terkait simpang siurnya penanganan dugaan kasus narkotika yang disebut-sebut beraroma “tangkap lepas.” Padahal, isu ini bukan desas-desus murahan, melainkan didukung bukti visual berupa video penangkapan yang telah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat jelas Tim Opsnal Polsek Pancur Batu menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2188 SJI mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba. Aksi itu terjadi di parkiran Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting KM 15,5, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika awak media melakukan penelusuran ke Mapolsek Pancur Batu. Terduga pelaku yang sebelumnya diamankan justru tak ditemukan di sel tahanan. Seolah-olah menguap ditelan bumi.

Fenomena ini memantik kecurigaan publik. Jika penangkapan benar terjadi, lalu di mana ujung proses hukumnya? Mengapa hingga kini tidak ada satu pun penjelasan resmi? Atau justru pertanyaan-pertanyaan inilah yang sengaja dibiarkan menggantung?

Tokoh masyarakat Pancur Batu, Sembiring, menilai sikap bungkam pimpinan Polsek justru menjadi bensin bagi api ketidakpercayaan publik.
“Dalam semangat Polri Presisi, diam bukanlah pilihan. Ketika kasus sudah viral dan bukti ada di depan mata, maka klarifikasi adalah kewajiban, bukan kemurahan hati,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanpa penjelasan resmi, publik wajar mencurigai adanya praktik ‘main mata’, ‘86’, atau ‘tangkap lepas’ yang selama ini menjadi momok dalam penegakan hukum narkotika.
“Kalau polisi memilih bungkam, jangan salahkan masyarakat jika berasumsi ada yang disembunyikan,” ujarnya tajam.

Ironisnya, di tengah gembar-gembor jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), kasus ini justru memperlihatkan wajah sebaliknya: tidak prediktif, minim respons, dan nihil transparansi. Spanduk Presisi boleh terpampang di mana-mana, namun di lapangan publik hanya disuguhi kebisuan.

Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Pancur Batu. Jika kasus yang sudah terang-benderang saja berakhir tanpa kejelasan, lalu bagaimana nasib kasus-kasus yang tak terekam kamera?

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. maupun Bid Propam Polda Sumut untuk turun tangan, mengaudit, dan membuka tabir yang kini tertutup rapat.
Sebab, diamnya aparat bukan sekadar soal etika komunikasi, melainkan soal marwah institusi dan keadilan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, meski telah dilakukan konfirmasi ulang untuk kedua kalinya, Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim tetap memilih bungkam.
Dan di tengah kebisuan itu, satu pertanyaan terus bergema di benak publik:
benarkah hukum ditegakkan, atau justru sedang “diparkirkan”?. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM, “Polantas Menyapa” Layanan Humanis dan Profesional

10 February 2026 - 02:20 WIB

Pers Pilar Demokrasi, Bukan Alat Politik atau Pesanan

10 February 2026 - 02:15 WIB

Himmah Geruduk Mapolrestabes Medan

9 February 2026 - 16:13 WIB

Apel Pagi Bapenda Batu Bara

9 February 2026 - 08:52 WIB

Tak Ada Ruang Pembiaran! Formappel’RI Puji Sikap Tegas Bupati Deli Serdang

9 February 2026 - 08:44 WIB

Trending on News