IPPELMAS Medan minta anggota dewan DPRK Simeulue yang positif narkoba diberhentikan.
Medan//Kompasnusa.net- Ikatan Pemudan dan Pelajar Selimeulue (IPPELMAS) Medan mendesak aparat penegak hukum agar anggota dewan yang positif narkoba pasca terjaring raziah ditempat hiburan malam harus di rehabilitasi dan diberhentikan dari anggota dewan.

Dhanil Sekretaris IPPELMAS Medan Sangat disayangkan sebagai wakil rakyat telah melakukan hal yang sangat dilarang agama maupun hukum syariat di aceh yang datang ke tempat hiburan malam bahkan positif menggunakan barang haram.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan urine kepada pengunjung yang dicurigai sebanyak 37 orang dengan hasil, 36 orang negatif salah satu diantaranya oknum anggota dewan berinisial AZ.
Kami berharap oknum anggota dewan yang positif memakai barang haram jangan hanya di rehabilitasi akan tetapi harus dihukum sesuai dengan syariat islam.
Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum Kabupaten Simeulue, maupun pemangku adat penegak hukum syariat harus berani bertindak karena kami mengkhawatirkan jika persoalan kasus ini tidak ditindak maka hukum akan tajam kebawa dan tumpul ke atas dengan ketidak adanya keadilan di negeri syariat.
Kami juga meminta agar seluruh anggota DPRK Kabupaten Simeulue harus di tes urin mengingat narkoba sudah menjadi bahaya terbesar yang wajib kita perangi. (Imam S)









