Setelah berhasil ditangkap, warga memeriksa tas biru yang dibawa Beben. Tak disangka, dari dalam tas justru ditemukan dua plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,8 gram. Temuan ini langsung membuat warga geram.

Kapolsek Pantai Labu membenarkan insiden tersebut. “Awalnya pelaku diamankan masyarakat karena dicurigai melakukan pencurian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Mendapat laporan masyarakat, personel Polsek Pantai Labu segera menuju lokasi dan membawa Beben beserta barang bukti. “Pelaku sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut,” sambungnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap indikasi tindak kriminal. “Kejahatan bisa muncul kapan saja. Peran masyarakat sangat penting menjaga situasi tetap aman,” tegas Iptu Sujarwo.
Warga sekitar berharap proses hukum terhadap Beben berjalan tegas. “Sudah meresahkan karena diduga mencuri, malah kedapatan bawa narkoba. Jangan diberi kelonggaran,” ujar seorang warga. (@yan)









