Batubara-kompasnusa.net-
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengurangan over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan pemindahan narapidana pada Jumat, 18 Juli 2025.
Sebanyak 12 narapidana laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, sementara 14 narapidana perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan, serta tetap mengedepankan standar prosedur keamanan dan protokol yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebaran beban hunian dan pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal dan terfokus. Sebelum keberangkatan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan oleh petugas medis Lapas Labuhan Ruku.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk koordinasi yang baik antar UPT Pemasyarakatan.
“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan narapidana dapat lebih maksimal sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik dan humanis,” ujar beliau.
Proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh narapidana tiba di lokasi tujuan.
(HP)