Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Lapas

13 Klien Wajib Lapor dan Langsung Dilayani Pembimbing Kemasyarakatan 

badge-check


					13 Klien Wajib Lapor dan Langsung Dilayani Pembimbing Kemasyarakatan  Perbesar

Palangka Raya – Kompasnusa.net// Sebagai bentuk dukungan dari aparat pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dalam proses reintegrasi sosial, melalui penerimaan kembali dan pendampingan terhadap mereka dalam kehidupan bermasyarakat.

Bapas Palangka Raya melaksanakan Program Layanan Bapas Tulak di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Rabu, (12/11/2025).

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi wilayah kerja Bapas Palangka Raya yang sangat luas dan mencakup 4 (empat) kabupaten dan 1 (satu) kota di Kalimantan Tengah.

Kondisi ini secara langsung menimbulkan keterbatasan pengawasan yang optimal oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Jangkauan wilayah yang luas tidak sebanding dengan jumlah sumber daya PK yang ada, sehingga menyulitkan PK untuk melakukan kunjungan dan pengawasan secara intensif dan merata. 

Selama menjalani masa bimbingan, salah satu kewajiban utama Klien Pemasyarakatan adalah melaksanakan wajib lapor sebagai bentuk evaluasi rutin terhadap perkembangannya. Namun, tantangan geografis yang ada diperparah dengan kondisi di lapangan yang menunjukkan tingkat ketidakpatuhan yang tinggi.

Masih banyak ditemukan kasus klien yang tidak kooperatif dalam menjalankan kontrak bimbingan dengan melakukan pelanggaran terhadap syarat umum maupun syarat khusus.

Hal inilah yang menjadi implementasi tugas dan fungsi sebagai PK, sebagaimana juga memberikan dukungan data terhadap Rancangan Aktualisasi Pembimbing Kemasyarakatan, Isti Chomah.

Sebanyak 13 (tiga belas) klien pemasyarakatan melaksanakan wajib di lapor di tempat dan dilayani langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang hadir pada kegiatan tersebut.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kewajiban klien pemasyarakatan untuk wajib lapor. Bapas Palangka Raya hadir menjangkau dan memudahkan klien pemasyarakatan khususnya yang berdomisili di wilayah Katingan dan sekitarnya. 

“Melalui pendekatan ini, pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan Bapas Palangka Raya dapat diintensifkan hingga ke pelosok wilayah kerja, guna meningkatkan kepatuhan wajib lapor, meminimalkan potensi residivisme, dan mengoptimalkan reintegrasi sosial”, kata Theo. (Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Produksi Lemari Berkualitas Tinggi, Lapas Labuhan Ruku Penuhi Permintaan Toko Perabotan Batubara

6 December 2025 - 03:26 WIB

Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kalapas Pimpin Rapat

1 December 2025 - 11:24 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025

1 December 2025 - 05:05 WIB

Hari Kedua Latihan Kesamaptaan FMD Lapas Labuhan Ruku

29 November 2025 - 05:35 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Latihan Kesamaptaan Fisik, Mental, dan Disiplin

28 November 2025 - 10:07 WIB

Trending on Batu Bara